
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang melangsungkan rapat koordinasi dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Rabu, 23/12).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan para dosen dan tenaga kependidikan UNPAD, Perguruan Tinggi yang bertatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) itu dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I. Yulinapatrianingsih, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Ida Nurlinda, Direktur Keuangan dan Tresuri UNPAD Edi Jaenudin, dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Sumedang Ediyansyah.
Ida mengatakan “Ini adalah langkah yang sangat baik. Bagaimana pun kewajiban kita sebagai warga negara adalah taat pada aturan, salah satunya terkait perpajakan,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, KPP Pratama Sumedang dan UNPAD.
Edi Jaenudin menyampaikan, “Di pertemuan sebelumnya kita sudah berdiskusi terkait PTN Berbadan Hukum (PTNBH) ini. UNPAD yang semula bertatus PTN Badan Layanan Umum (PTNBLU) berubah menjadi PTNBH sejak 2014 dengan masa persiapan dua tahun, efektif sejak 1 Januari 2017 kami (UNPAD) berstatus PTNBH. Banyak yang berubah termasuk dalam aspek perpajakannya.”
UNPAD yang berstatus PTNBH memperoleh sumber dana dari APBN dan Non APBN, sehingga para dosen dan tenaga kependidikannya mendapatkan dua bukti potong yaitu 1721 A1 dan 1721 A2.
Kedua bukti potong tersebut dilaporkan di SPT Tahunan pribadi para dosen dan tenaga kependidikan menyebabkan kurang bayar yang bisa menjadi potensi penerimaan perpajakan.
Selain untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan kegiatan ini pun bertujuan untuk lebih mempererat sinergi yang telah terjalin antara KPP Pratama Sumedang dan UNPAD.
“Sinergi antara kita (KPP Pratama Sumedang dan UNPAD) telah terjalin, dan semoga dengan kegiatan ini sinergi kita akan berlanjut terus, dengan kerja sama dan sinergi akan memudahkan kedua belah pihak untuk mencapai tujuan,” ungkap Roos.
Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak membahas strategi dan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan para dosen dan tenaga kependidikan UNPAD.
“Salah satu caranya bisa dengan sosialisasi, silakan UNPAD undang kami, kami siap sebagai narasumber dan kami akan koordinasikan dengan Kanwil. Jika diperlukan juga menghubungi langsung melalui nomor konsultasi online KPP Pratama Sumedang atau menghubungi Account Representative-nya,” tutur Roos.
Edi pun optimis kepatuhan para dosen dan tenaga kependidikan UNPAD dapat meningkat tahun depan. “Saya yakin untuk tahun depan, setelah kegiatan kepatuhan perpajakan para dosen dan tenaga kependidikan UNPAD dapat meningkat,” pungkasnya. (FSF)
- 82 views