KPP Pratama Karawang Utara kembali hadir memberikan sosialisasi kepada mahasiswa/i Universitas Singaperbangsa untuk mengenal tentang perpajakan di Karawang (Selasa, 10/11). Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama dengan KKN Universitas Singaperbangsa yang mahasiswanya pada umumnya diwajibkan untuk terjun langsung terjun praktik di tengah masyarakat, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka kegiatan harus diubah menjadi daring.

Kegiatan ini dihadiri oleh Account Representative dari KPP Pratama Karawang Utara, Ismulloh sebagai narasumber yang menjelaskan tentang pentingnya kebijakan insentif perpajakan di masa pandemi. Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru yaitu PMK 110/PMK.03/2020 tentang Perubahan Atas PMK 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penting dalam bertahannya sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Ismulloh berharap dengan kegiatan ini, mahasiswa semakin mengenal tentang perpajakan dan menumbuhkan sikap akan taat serta patuh perpajakan di masa depan sehingga turut meningkatkan penerimaan pajak.