Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur kembali menyelenggarakan rapid test atau tes cepat Covid-19 kepada seluruh pegawai organik maupun non-organik, bertempat di Gedung Arsip lantai dua, Cianjur (Jumat, 18/9). Tes cepat ini dilakukan kedua kalinya setelah sebelumnya diselenggarakan pada Agustus lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Laboratorium Klinik Kimia Farma ini bertujuan untuk memonitor kesehatan para pegawai dan mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Cianjur.

Di samping itu, tes ini dilaksanakan untuk mengetahui sebaran orang yang terpapar dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19, sehingga jumlah penderita dapat terpantau dan diharapkan tidak semakin bertambah.

Tes cepat Covid-19 merupakan penapisan awal yang dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk menguji antibodi berupa lgG dan lgM yang ada di dalam darah. Jika tubuh mengalami infeksi virus, maka jumlah lgG dan lgM di tubuh akan bertambah. Dengan demikian, hasil tes cepat tersebut dapat dinyatakan reaktif terhadap Covid-19.

Pelaksanaan tes cepat yang dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB ini, dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi hingga siang untuk pegawai Work From Office (WFO) dan sesi siang hingga sore untuk pegawai Work From Home (WFH) beserta pegawai non-organik. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak terganggu.

Pegawai yang menjalani proses pengambilan sampel darah memasuki ruangan dengan kapasitas maksimal sepuluh pegawai dan dilakukan secara bergantian. Tes cepat ini dilaksanakan secara tertib dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.

Hasil tes cepat menyebutkan bahwa terdapat dua pegawai yang dinyatakan reaktif terhadap Covid-19. Namun, setelah dilakukan tes lebih lanjut dengan metode uji usap (swab test-PCR), kedua pegawai tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

Kepala KPP Pratama Cianjur Rudi Munandar berharap semoga seluruh pegawai KPP Pratama Cianjur selalu sehat, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Rudi juga berpesan kepada para wajib pajak untuk turut serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), makan makanan yang sehat, dan selalu menjaga jarak (physical distancing).

Rudi Munandar menegaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan tatap muka yang dilaksanakan di era kenormalan baru oleh KPP Pratama Cianjur selalu mengikuti standar protokol kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Sehat Bersih (PHBS). Hal tersebut didukung dengan melakukan physical distancing, disiplin menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor, mengukur suhu tubuh baik pegawai maupun wajib pajak sebelum memasuki wilayah KPP Pratama Cianjur, serta menerapkan Work From Home (WFH) untuk sebagian pegawai. Selain itu, layanan pajak secara daring juga dilakukan untuk membatasi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor. (VSSD)