
Mulai 15 Juni 2020 pelayanan tatap muka di seluruh Kantor Pelayanan Perpajakan di Indonesia kembali dibuka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, KPP Pratama Samarinda Ulu melakukan simulasi layanan perpajakan secara tatap muka pada fase kenormalan baru atau New Normal di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Samarinda Ulu (Rabu, 10/06).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang bertugas di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan resepsionis kantor. KPP Pratama Samarinda Ulu membuka tujuh loket yang melayani wajib pajak pada fase new normal ini, antara lain loket PKP, NPWP, SPT Masa, Permohonan, loket seputar SPT Tahunan dan dua loket untuk konsultasi (help desk).
Berbagai persiapan baik sarana maupun prasarana telah disiapkan secara optimal dalam rangka menyambut tatanan kenormalan baru pada masa transisi ini. Selain menerapkan protokol kesehatan seperti pemasangan shield di meja TPT dan pengaturan tempat duduk yang berjarak, setiap wajib pajak maupun pegawai yang datang ke kantor wajib cuci tangan sebelum memasuki kantor, mengenakan masker atau face shield ketika berada di keramain, dilakukan pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak.
Prosedur antrean dengan physical distancing juga telah diterapkan, yaitu adanya nomor antrian secara elektronik bagi wajib pajak yang akan melakukan konsultasi secara tatap muka ke KPP Pratama Samarinda Ulu harus membuat janji terlebih dahulu.
“Meskipun layanan perpajakan tatap muka telah dibuka kembali, KPP Pratama Samarinda Ulu tetap memberikan layanan perpajakan secara online yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh wajib pajak,” ujar Kepala Seksi Waskon I Dedik Herry Susetyo. (ANO)
- 188 views