
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap bekerja sama dengan KPP Pratama Parepare mengadakan edukasi perpajakan mengenai pengisian SPT Tahunan melalui e-filing kepada para anggota kepolisian di aula Polres Kabupaten Sidrap (Rabu, 07/03).
Untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas lapor pajak secara online yaitu e-Filing. Tidak terkecuali, semua anggota Polri diminta melaporkan pajak dengan menggunakan e-Filing. Untuk mendorong hal tersebut, tim KP2KP Sidrap bekerja sama dengan KPP Pratama Parepare bersinergi mengadakan edukasi perpajakan kepada para anggota kepolisian di Kabupaten Sidrap.
Sebelum pemberian materi, tim dari KP2KP Sidrap membagikan souvenir pajak kepada para anggota kepolisian yang menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan.
Pemateri kali ini adalah Account Representative (AR) dari KPP Pratama Parepare. Dalam sesi praktek, tim dari kantor pajak mengajak seluruh peserta untuk mengakses langsung e-filing di djponline.pajak.go.id dan membimbing pengisian SPT Tahunan tahap demi tahap secara bersamaan. Kendala yang ditemui adalah beberapa peserta tidak membawa bukti pemotongan/pemungutan pajak yang digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. Untuk mengatasinya, tim dari kantor pajak tetap mengarahkan anggota kepolisian untuk menyimpan terlebih dahulu SPT Tahunan yang telah mereka isi. Setelah diisi secara lengkap sesuai bukti pemotongan/pemungutan pajak, barulah peserta dapat mengirimkan SPT Tahunan-nya melalui menu Submit SPT.
Sebagian peserta telah berhasil mengirimkan SPT Tahunannya dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik. Dengan adanya edukasi perpajakan ini KP2KP Sidrap berharap seluruh anggota kepolisian Kabupaten Sidrap dapat melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing dengan lancar dan tepat waktu.(nrl/*)
- 51 views