Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Perpajakan Coretax yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Gugus PAUD Kecamatan Cipari di PAUD Miftahul Hikmah, Kabupaten Cilacap (Jumat, 12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti oleh 40 peserta dari 40 lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cipari.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan penyelenggara yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran KP2KP Majenang dalam memberikan edukasi perpajakan kepada para pengelola dan pendidik PAUD. Edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait kewajiban perpajakan lembaga pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Majenang, Nunung Budiyanto, menyampaikan materi edukasi perpajakan Coretax DJP secara langsung kepada peserta. Ia memaparkan kewajiban perpajakan lembaga PAUD mulai dari pembuatan bukti pemotongan pajak, pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Unifikasi, hingga pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Nunung menegaskan pentingnya pemahaman kewajiban perpajakan bagi lembaga pendidikan. “Lembaga PAUD memiliki kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi secara tertib, mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT. Melalui Coretax DJP, seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Nunung.
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan sistem digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami berharap melalui edukasi ini, para peserta dapat memahami alur pelaporan pajak dengan baik dan dapat melaksanakannya secara mandiri melalui sistem Coretax DJP,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pembuatan bukti potong dan tata cara pelaporan SPT. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci agar peserta dapat memahami setiap tahapan pelaporan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Kepala KP2KP Majenang berharap para peserta dapat memahami dan menerapkan kewajiban perpajakan dengan lebih baik, khususnya dalam penggunaan sistem Coretax DJP. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di lingkungan lembaga pendidikan PAUD di Kecamatan Cipari.
| Pewarta: Bayu Abi Mulyantara |
| Kontributor Foto: Yogi Sukrisno Putra |
| Editor:Agung Sutrisno Hadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views
