Jayapura, 14 Januari 2026 – Dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan, Pembekalan, dan Edukasi Coretax kepada Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 November 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Papabrama, Jayapura.
Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, yakni luring bagi peserta di wilayah Jayapura serta daring melalui Zoom Meeting bagi relawan yang berasal dari luar wilayah Jayapura. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, Renni.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil DJP Papabrama mengukuhkan sebanyak 153 Relawan Pajak untuk Negeri yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku. Adapun rincian relawan yang dikukuhkan meliputi wilayah Jayapura sebanyak 52 orang, Sorong 18 orang, Merauke 11 orang, Biak 6 orang, Manokwari 11 orang, Timika 11 orang, Ambon 28 orang, serta Kepulauan Tanimbar 6 orang.
Dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas relawan, pada kegiatan tersebut juga dibacakan dan disampaikan Code of Conduct Relawan Pajak untuk Negeri yang wajib dipatuhi oleh seluruh relawan selama menjalankan tugas. Code of conduct tersebut diantaranya menegaskan nilai-nilai integritas, etika, kerahasiaan data Wajib Pajak, serta larangan menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Selain pengukuhan, para relawan mendapatkan pembekalan dan edukasi mengenai sistem Coretax, sebagai bekal sebelum diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan asistensi kepada Wajib Pajak. Pembekalan ini bertujuan agar relawan memiliki pemahaman yang memadai, seragam, dan sesuai ketentuan dalam mendampingi masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, Renni, dalam sambutannya menyampaikan,
“Relawan Pajak untuk Negeri merupakan mitra strategis DJP dalam memberikan edukasi dan asistensi kepada Wajib Pajak. Oleh karena itu, para relawan perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup, pemahaman sistem Coretax, serta etika pelayanan sebelum terjun langsung ke lapangan, agar layanan yang diberikan tetap profesional dan dapat dipercaya masyarakat.”
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pengurus Tax Center dari masing-masing perguruan tinggi sebagai wujud sinergi antara DJP dan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran pajak sejak dini.
Melalui program Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026, Kanwil DJP Papabrama berharap para relawan dapat menjadi agen edukasi perpajakan, khususnya dalam mendukung pemahaman dan pemanfaatan layanan perpajakan berbasis Coretax, serta menumbuhkan budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita #PajakTumbuhIndonesiaTangguh
***
- 8 views