Jakarta, 13 Januari 2026 - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur sukses mencatatkan kinerja impresif dalam penegakan hukum perpajakan sepanjang tahun 2025. Melalui serangkaian kegiatan kolaborasi dan penindakan yang terukur, DJP Jakarta Timur berhasil mengamankan total kontribusi penerimaan negara mencapai lebih dari Rp117 miliar.
Penegakan hukum ini dijalankan dengan mengedepankan pendekatan yang proporsional dan humanis demi memberikan kepastian hukum. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk menjaga kesetaraan perlakuan, memastikan Wajib Pajak yang patuh tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang mengabaikan kewajiban perpajakannya.
Kontribusi terbesar berasal dari kegiatan Kolaborasi Penegakan Hukum, yakni sinergi antara PPNS dengan fungsi Pengawasan, Penagihan, dan Intelijen. Sepanjang tahun 2025, tindak lanjut atas data kegiatan penegakan hukum dan pendampingan berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp113.210.202.946.
Kolaborasi ini dinilai memberikan manfaat strategis bagi sistem perpajakan nasional, meliputi:
- Optimalisasi penerimaan negara secara terukur.
- Peningkatan kepatuhan melalui efek gentar (deterrent effect).
- Efisiensi administrasi dan sinergi data (Single Profile).
- Terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi Wajib Pajak.
Selain kolaborasi, DJP Jakarta Timur juga fokus pada penegakan hukum pidana melalui Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan (Buperdik). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 25 perkara berhasil diselesaikan dengan rincian:
- 7 perkara diselesaikan melalui mekanisme Pasal 8 ayat (3) UU KUP (pengungkapan ketidakbenaran secara sukarela dan pelunasan).
- 17 perkara ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
- 1 perkara dinyatakan sumir.
Melalui jalur penyelesaian Buperdik ini, pemulihan kerugian negara yang berhasil dicapai sebesar Rp4.017.138.250.
Pada tahap penyidikan lanjutan, Kanwil DJP Jakarta Timur telah menyelesaikan 7 perkara yang dinyatakan lengkap (P-21). Dari jumlah tersebut, 1 perkara telah memperoleh putusan pengadilan, 1 perkara sedang berproses menuju persidangan, dan 5 perkara lainnya dalam proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Kanwil DJP Jakarta Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, berkeadilan, dan humanis guna menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.
- 5 views