Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak di wilayah kerjanya, dengan melakukan pembaruan pada sarana komunikasi layanan konsultasi perpajakan berbasis WhatsApp. Nomor layanan konsultasi WhatsApp yang baru, yakni 0812-1900-0116.

Pengumuman mengenai perubahan nomor layanan ini disampaikan secara resmi oleh Janri H. Suyono Purba selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Rantau Prapat di Kantor KPP Pratama Rantau Prapat yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu (Senin, 28/7).

Dalam pernyataannya, Janri menyampaikan bahwa perubahan nomor ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelancaran layanan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi atau menindaklanjuti permohonan terkait perpajakan.

“Pelayanan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Rantau Prapat terus kita tingkatkan, baik di Helpdesk langsung maupun melalui kanal digital seperti WhatsApp. Karena ada suatu kendala, kami harus mengganti nomor pelayanan konsultasi kami ke nomor yang baru,” jelas Janri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa nomor WhatsApp ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi satu arah, tetapi juga menjadi platform interaktif yang melayani berbagai kebutuhan perpajakan masyarakat di wilayah kerja KPP Pratama Rantau Prapat, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Nomor ini menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses oleh wajib pajak pada hari kerja, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Wajib pajak bisa mendapatkan penyuluhan terkait aturan perpajakan terkini, konsultasi teknis terkait aplikasi perpajakan, monitor status permohonan surat keterangan bebas (SKB) PPN, dan pengajuan pengembalian pendahuluan atas kelebihan bayar, serta melacak atau memantau permohonan yang telah diajukan.

Dengan adanya layanan ini, wajib pajak tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak untuk hal-hal yang bisa ditangani secara daring.

Melalui kesempatan ini, Janri mengimbau agar seluruh wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Rantau Prapat dapat mencatat dan mulai menggunakan nomor layanan yang baru, serta tidak lagi menghubungi nomor yang lama.

“Kami berharap seluruh wajib pajak, baik individu, bendahara instansi, pelaku UMKM, maupun badan usaha lainnya, dapat menyimpan nomor baru ini dan memanfaatkannya secara optimal. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi. Kami siap membantu,” tutup Janri.

Pewarta: Mita Lailatul Khairiyah
Kontributor Foto: Mita Lailatul Khairiyah
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.