Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta melalui program JakPreneur dalam menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS). Salah satu agenda utamanya adalah bazar UMKM di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua, Jakarta (Jumat, 8/8).
Bazar yang digelar sejak 7 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadi sarana edukasi perpajakan bagi para pelaku UMKM, khususnya terkait pemahaman hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, turut diselenggarakan seminar perpajakan yang disampaikan oleh tim penyuluh dari KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua.
Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Dwi Astuti, bersama Kepala KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua, Witarto. Dalam sambutannya, Witarto mengapresiasi partisipasi para pelaku UMKM binaan JakPreneur yang telah meramaikan kegiatan ini. Ia mengimbau agar para pelaku usaha senantiasa menaati kewajiban perpajakan serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.
Sebanyak 30 pelaku UMKM berpartisipasi dalam bazar ini, menampilkan berbagai produk seperti makanan, minuman, camilan, aksesori, hingga pakaian. Salah satu peserta, Fitri, mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu UMKM dalam mempromosikan produk mereka. Ia berharap acara serupa dapat diadakan secara rutin sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
Melalui kegiatan BDS ini, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua berharap dapat mendorong pertumbuhan dan kemandirian UMKM, khususnya yang berada di bawah binaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan pajak negara.
Pewarta: Amalia Ulfa |
Kontributor Foto: Amalia Ulfa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views