Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Rahmawati, Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, bersama tim di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Selasa, 8/7).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Muh Azzahir, Petugas KP2KP Sengkang, dan difokuskan pada konsultasi perpajakan terkait pembuatan bukti potong pajak penghasilan (PPh) 21 pegawai tetap serta prosedur pelaporan SPT Masa PPh 21 melalui aplikasi Coretax DJP.

Rahmawati menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkup instansi pemerintah, terutama dalam pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan bagi pegawai negeri sipil.

Petugas KP2KP Sengkang memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara pembuatan bukti potong PPh 21 sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus memandu proses pelaporan SPT masa PPh 21 melalui aplikasi Coretax DJP.

Zahir juga menjelaskan penggunaan fitur Pemindahbukuan (PBK) dalam pelaporan SPT masa. “Atas pembayaran pajak yang dilakukan melalui mekanisme deposit, saat melaporkan SPT Masa PPh 21, sistem akan menampilkan pop-up yang memberi pilihan untuk menggunakan saldo deposit pajak atau membuat kode billing baru,” jelas Zahir sembari memperagakan fitur layanan pada aplikasi Coretax-DJP.

Di akhir kunjungan, Rahmawati mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan asistensi yang diberikan oleh Tim KP2KP Sengkang.

Melalui layanan konsultasi ini, KP2KP Sengkang berharap semakin banyak instansi pemerintah dan pelaku usaha yang aktif berkonsultasi, guna meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.

“Kunjungan seperti ini mencerminkan kolaborasi positif antara DJP dan instansi pemerintah daerah. Diharapkan langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera,” tutup Zahir.

Pewarta: Muh Azzahir
Kontributor Foto: Sinarwati
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.