Dalam upaya meningkatkan jangkauan dan kemudahan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba (Kamis 2/6).

Penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pejabat dari kedua instansi. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya, khususnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi perpajakan, seperti pengiriman dokumen dan penyebaran informasi kepada wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Bulukumba, Mohamad Khusaeri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu strategi KPP dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kegiatan PKS ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan layanan perpajakan yang mudah dijangkau, cepat, dan efisien, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pajak,” ujarnya.

Pihak PT Pos Indonesia juga menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya sinergi ini, layanan perpajakan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Kerja sama ini sejalan dengan misi untuk membangun sistem perpajakan yang transparan, modern, dan efisien, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui APBN sebagai alat kebijakan fiskal untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik yang lebih merata.

Dengan kolaborasi ini, KPP Pratama Bulukumba berharap dapat memperluas akses pelayanan pajak dan mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.

Pewarta: Sitti Fadzilla
Kontributor Foto: Aulia Rahmadani
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.