Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan resmi ke Kantor Desa Sawakong dalam rangka monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa Sawakong di Kabupaten Takalar (Rabu, 4/6). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawal penerimaan pajak dan penguatan kepatuhan pajak serta tertib administrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Sawakong, Abd. Aziz Tawang, menyambut langsung kunjungan Tim KP2KP Takalar. Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum, menyampaikan maksud kunjungannya adalah untuk melakukan monitoring dan meminta klarifikasi terhadap pembayaran pajak yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan desa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja barang dan jasa pemerintah desa.
“Kegiatan ini adalah langkah rutin kami untuk memastikan bahwa kewajiban pajak desa telah dilakukan sesuai ketentuan. Kami melakukan kunjungan ini untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi terkait kewajiban pajak desa,” ujar Creschenthum.
“Berdasarkan monitoring data DJP, pembayaran pajak Desa Sawakong tahun pajak 2024 masih dibawah 1% dari perhitungan rasio dari total pagu dan setoran pajak, sementara ini sudah pertengahan tahun 2025,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Desa Sawakong, Aslinda, menyampaikan kendala yang dialami dalam menjalankan kewajiban perpajakan desa. “Selama ini kami memang ada kendala dalam perhitungannya bu, namun hal tersebut sudah terselesaikan, tinggal kami setorkan pajaknya. Rencananya kami segera menyelesaikan seluruh pembayaran pajak 2024 ini minggu depan, dananya pun telah kami sisihkan untuk pembayaran pajak,” ujarnya.
Selain melakukan monitoring dan klarifikasi pembayaran pajak dana desa, KP2KP Takalar juga memberikan informasi terkait sistem coretax DJP yang digunakan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Di akhir kunjungan, Cres mengimbau pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Sawakong dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan apabila mengalami kendala dalam pelaksanaannya agar segera melakukan konsultasi ke KP2KP Takalar.
Pewarta:FIka Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views