Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) tentang Perubahan Juknis BOS Tahun 2025 di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Kabupaten Bone (Jumat, 13/6).
KPP Pratama Watampone diundang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para perwakilan sekolah dasar yang berada dibawah di wilayah Kabupaten Bone terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan dan implementasinya pada aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 250 peserta sebagai perwakilan dari sekolah dasar dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone. Sosialisasi implementasi aplikasi coretax terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 10.00–11.00 WITA yang diharidi oleh perwakilan sekolah dasar dari 14 kecamatan. Sesi kedua dilaksanakan pada pukul 14.00–15.00 WITA yang diharidi oleh perwakilan sekolah dasar dari 13 kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi dilakukan oleh Petrus Manna, Penyuluh Pajak, mengenai hak dan kewajiban perpajakan pada instansi pemerintah dan proses pelaksanaannya pada aplikasi Coretax DJP. Ia menjelaskan tata cara pembuatan bukti pemotongan pajak pada aplikasi Coretax DJP, mulai dari login dengan akun PIC Instansi dengan impersonate akun instansinya samapai dengan penjelasan terkait menu e-Bupot dan pembuatan kode billing di layanan mandiri kode billing di menu pembayaran.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan menginformasikan mengenai pelaksanaan pojok pajak di beberapa kecamatan. “KPP Pratama Watampone akan membuka pojok pajak di Kecamatan Kahu untuk tanggal 17 sampai 18 Juni, di Kecamatan Ajangale tanggal 23 sampai 24 Juni, dan di kecamatan Lappariaja tanggal 25 sampai 26 Juni,” ucap Arif Rusdyansyah Mustafa.
Sosialisasi implementasi aplikasi Coretax DJP ini dilakukan oleh KPP Pratama Watampone untuk mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan di Indonesia, serta meningkatkan pengetahuan wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan khususnya dalam hal edukasi perpajakan bagi instansi pemerintah.
Pewarta: Remi Agusastri |
Kontributor Foto: A. Ahmad Ameersyah .AS |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views