Jakarta, 25 Juni 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan Dua mengikuti pelaksanan  kegiatan “Lelang Eksekusi Bersama" seluruh Kanwil DJP se-Jakarta. Kegiatan Lelang serentak tersebut diinisiasi oleh Kanwil DJP Jakarta Barat yang berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP pada hari Rabu, 25 Juni 2025, kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, Kanwil DJP Jakarta Selatan II melakukan lelang atas 4 (empat) obyek yang terdiri atas barang tidak bergerak milik Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama berupa:

  1. Barang sitaan sebidang tanah dan/atau bangunan (Ruko) seluas 27.75m2 senilai Rp684.372.500,-
  2. Barang sitaan sebidang tanah dan/atau bangunan (Ruko) seluas 52.30m2 senilai Rp1.305.819.200,-
  3. Barang sitaan sebidang tanah dan/atau bangunan (Ruko) seluas 40.55m2 senilai Rp956.045.300,-
  4. Barang sitaan sebidang tanah dan/atau bangunan (Ruko) seluas 24.85m2 senilai Rp573.986.700,-

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memulihkan penerimaan negara dengan rangkaian tindakan penagihan aktif atas utang pajak. Selain itu, acara ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Membuka kegiatan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan dalam laporannya bahwa seluruh Kanwil DJP se-Jakarta diberikan target sebesar Rp11 triliun dari total target nasional sebesar Rp20 triliun, atau kurang lebih 52% dari target Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan nasional. Sampai dengan bulan Mei, capaian realisasi PKM berada di angka 31,7%, sehingga diperlukan tindakan penagihan yang lebih bergaung dan memberikan dampak terhadap penerimaan pajak.

Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi target tersebut, Farid menyebut bahwa kegiatan lelang bersama akan dijadikan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Setelah pelaksanaan di bulan Juni ini, lelang bersama selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada bulan November.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa lelang bersama ini merupakan inisiatif yang luar biasa, "Pelaksanaan lelang menjadi lebih terfokus dan lebih resource-efficient," ujarnya.

Sementara itu, Dodok Dwi Handoko selaku Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta menyampaikan bahwa DJKN selalu melakukan inovasi dan perbaikan sistem. Salah satunya dengan dirilisnya aplikasi Portal Lelang Indonesia versi 2 dengan fitur baru yang lebih user-friendly dan responsif, sehingga diharapkan dapat mempermudah stakeholders dalam mengikuti proses lelang secara online. Dodok mengajak peserta yang hadir untuk mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi tersebut agar dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan lelang.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi negara, lelang.go.id, menggunakan mekanisme open bidding tanpa kehadiran fisik peserta. Penawaran dibuka pada hari yang sama, mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Penawaran diajukan mulai dari nilai limit dan dapat dilakukan secara berulang hingga batas akhir waktu. Pemenang lelang ditetapkan secara otomatis oleh sistem berdasarkan penawaran tertinggi, dan hasilnya diumumkan pada hari yang sama.

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi serta menyetorkan uang jaminan lelang. Jaminan tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan. Pemenang lelang kemudian diwajibkan untuk melunasi pokok lelang beserta bea lelang sebesar tiga persen, dalam waktu paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan.

Hasil kegiatan lelang ini berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp2.900.953.060 dari 19 barang hasil lelang seluruh Kanwil se-Jakarta. Pelaksanaan kegiatan lelang bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan, agar wajib pajak dapat terhindar dari pengenaan sanksi yang berujung pada tindakan penagihan aktif, baik penyitaan maupun lelang.

 

#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita #Indonesia Sejahtera