Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat memenuhi undangan dari PT Soll Marina Property Indonesia untuk melakukan sosialisasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 bertempat di Aula PT Soll Marina Property Indonesia, Jalan Gatot Subroto KM 5.3, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten (Rabu, 9/4).
Kegiatan tersebut dibuka oleh sambutan Wahyu Ardianto selaku perwakilan dari PT Soll Marina Property Indonesia. Selanjutnya, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Tangerang Barat, Mulyati, menyampaikan sambutan kepada seluruh Karyawan PT Soll Marina Property Indonesia mengenai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya.
"Bapak Ibu sebagai karyawan memiliki kewajiban perpajakan yaitu daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL). Apabila karyawan sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka penghitungan dan pembayaran pajak dilaksanakan oleh pemberi kerja melalui pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, sehingga kewajiban utama Bapak/Ibu hanya pelaporan SPT Tahunan,” ucap Mulyati.
Mulyati menambahkan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan setahun sekali, yakni antara 1 Januari sampai dengan 31 Maret di tahun berikutnya. “Bapak/Ibu dalam pelaporan SPT Tahunan cukup menyiapkan, antara lain NPWP, Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan Bukti Pemotongan (Bukpot) Pajak. Untuk pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan via djponline.pajak.go.id menggunakan gawai masing-masing,” jelas Muyati.
Pemaparan materi dilakukan oleh Account Representative KPP Pratama Tangerang Barat, Rini Alawiyah dan Caesilia Syahbani Putri, terkait imbauan kepada Karyawan PT Soll Marina Property Indonesia untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id. Selain memaparkan materi, Rini dan Caesilia juga memberikan asistensi one-on-one bagi karyawan yang akan melaporkan SPT Tahunan dan menyediakan layanan aktivasi, serta permohonan kembali EFIN bagi yang membutuhkan.
Di akhir kegiatan, Mulyati berharap bahwa jajaran Karyawan PT Soll Marina Property Indonesia dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal sebelum tanggal 11 April 2025. “Para karyawan dapat memanfaatkan secara mudah pelaporan SPT Tahunan secara online karena dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Gilang Pratama |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views