Tim Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu, Anandita Prima Satya dan Muhammad Suchaemi, melakukan asistensi Perkiraan Pembayaran kepada PT SPPI di wilayah Bogor, Jawa Barat (Selasa, 18/3).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau tempat produksi wajib pajak, memberikan informasi perkiraan pembayaran pajak, dan memastikan proses administrasi pajak wajib pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin membantu perusahaan dalam merencanakan pembayaran pajak yang sesuai dengan kegiatan bisnis sehingga tidak ada masalah di masa depan,” ujar Suchaemi.
“Pekerjaan produksi ada yang menggunakan mesin dan tenaga manusia di mana proses ini melibatkan ratusan pekerja kontrak. Beberapa mesin sudah tidak lagi digunakan karena produksi tidak sebanyak pada saat kondisi pandemi Covid-19,” jelas perwakilan PT SPPI tentang kondisi aktual bisnis perusahaan.
KPP PMA Satu berharap kunjungan ini dapat mempermudah wajib pajak pelaku industri dalam mengakses informasi perpajakan. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai cara-cara yang benar dalam menghitung dan membayar pajak untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat berujung pada masalah hukum di kemudian hari.
Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen memberikan asistensi kepada seluruh wajib pajak termasuk sektor industri manufaktur cetak agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta: Shavi Nahayan |
Kontributor Foto: Muhammad Suchaemi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views