Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan 129 pemerintah daerah (Pemda). Dari lingkungan kerja Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, dua pemerintah daerah turut serta dalam PKS ini, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam seremonial penandatanganan yang dilakukan secara online melalui metode desk to desk tersebut. Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, mendampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo (Senin, 24/3).
Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan perpajakan guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Sebelumnya, sejumlah pemda di lingkungan kerja Kanwil DJP Sumatera Utara I telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan dua manfaat utama bagi pemerintah daerah. "Pertama, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak guna meningkatkan potensi dan ekstensifikasi pajak daerah. Kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur pemungut pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah," ujarnya secara virtual.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam kerja sama ini. "Dengan kemajuan teknologi saat ini, kita dipermudah dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan. Kita akan terus bekerja keras untuk itu," ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, berharap PKS ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak. "Dengan adanya pertukaran data dan pengawasan wajib pajak bersama, sinergi antara kedua belah pihak diharapkan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta penerimaan daerah," ujarnya.
Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara |
Kontributor Foto: Rizky Ramadhani Batubara |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view