Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua tampak ramai oleh wajib pajak menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2025 (Kamis, 13/3). Petugas mengarahkan wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk menuju ke aula KPP Pratama Bandar Lampung Dua. Tingginya animo wajib pajak untuk melapor tak surut meskipun kegiatan ini berlangsung di tengah Bulan Ramadan.
Banyak wajib pajak yang sengaja datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang menjelang tenggat waktu. "Saya sengaja datang sekarang supaya tidak mepet akhir bulan. Selain lebih tenang, saya juga bisa memastikan data yang saya laporkan sudah benar," ujar Budi, salah satu wajib pajak yang tengah mengurus pelaporan SPT Tahunan.
Ia mengaku puas dengan pelayanan di KPP Pratama Bandar Lampung Dua, yang menurut Budi cukup cepat dan informatif. "Petugas ramah dan membantu jika ada kesulitan, terutama saat mengisi SPT secara online," tambah Budi.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Dewi Mirzanah, menegaskan bahwa KPP Pratama Bandar Lampung Dua terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai strategi. "Kami melakukan edukasi secara intensif melalui sosialisasi tatap muka maupun daring, serta membuka layanan asistensi di kantor untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT," jelas Dewi. Ia juga mengingatkan agar wajib pajak tidak menunda hingga mendekati batas akhir agar terhindar dari kendala teknis akibat lonjakan pelaporan.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Yolanda Permata Yanra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views