Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung melaksanakan kegiatan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada masyarakat wajib pajak secara live di Instagram melalui akun @pajakmadyabandarlampung bertempat di Studio Podcast KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Rabu, 19/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak melalui media elektronik untuk memenuhi kewajibannya dalam pelaporan SPT Tahunan.
Dalam live kali ini, KPP Madya Bandar Lampung menghadirkan Fungsional Penyuluh Pajak, Medi Kurniawan dan Candra Tri Ananto, sebagai narasumber.
“SPT adalah Surat Pemberitahuan yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak, objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan selama satu tahun pajak,” tutur Candra.
Candra menambahkan bahwa proses pelaporan SPT Tahunan saat ini masih dilakukan pada laman djponline.pajak.go.id. Candra juga menjelaskan langkah-langkah melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui laman DJP Online.
“Untuk wajib pajak yang berstatus pegawai atau karyawan dapat lapor menggunakan e-Filing, sedangkan untuk wajib pajak yang memiliki usaha dapat lapor menggunakan e-Form," ujar Medi melanjutkan materi.
Selain itu, Medi juga mengingatkan kembali bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tetap pada 31 Maret, meskipun tanggal tersebut merupakan tanggal merah di kalender.
"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar terhindar dari sanksi administrasi karena lebih awal lebih nyaman. KPP Madya Bandar Lampng berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah tingkat kesadaran terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan sehingga kepatuhan SPT Tahunan dapat meningkat," tutup Candra.
Pewarta: Mega Putri Antika |
Kontributor Foto: Mega Putri Antika |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views