Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memenuhi Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur di Rama Agung, Arga Makmur, Bengkulu Utara, untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara pribadi ataupun lembaga/badan (Senin, 10/3).
Mereka semua memiliki tujuan yang serupa, yaitu memutakhirkan data, melaporkan SPT tahunan badan, melaporkan SPT tahunan orang pribadi, mengaktivasi akun Coretax DJP, melaporkan SPT masa unifikasi, dan menyetor pemungutan PPh. Biasanya, dua orang petugas didatangkan untuk berjaga memberikan pelayanan kepada semua wajib pajak yang datang. Namun, pada saat-saat ramai seperti ini, petugas ditambah menjadi tiga orang. "Menyadari tingginya jumlah wajib pajak yang datang, kami berikan tiga atau empat petugas sehingga akan lebih banyak wajib pajak yang terlayani," ujar Prima Permatasari, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pajak Bengkulu Satu.
Razena Dewi, salah satu guru yang juga merupakan kepala sekolah, mengatakan bahwa mereka datang dari berbagai daerah di Bengkulu Utara. "Mayoritas datang dari jauh. Kami datang pagi-pagi agar dapat antrean," ujarnya.
Puji Astuti, guru PAUD Mawar, mengungkapkan, "Perubahan sistem pajak ke Coretax (DJP—red) membuat kami harus memutakhirkan data sehingga kami pergi ke kantor pajak untuk bisa laporkan SPT masa dan dapat kode billing."
Sebagian guru yang enggan mengantre panjang di Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur memilih untuk mengurus administrasi perpajakan mereka di Kantor Pajak Bengkulu Satu. "Meskipun demikian, Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur tetap dengan setulus hati berkomitmen melayani wajib pajak sesuai jam operasional yang berlaku," tutup Prima.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Robi Pranata |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views