Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso memperluas jangkauan pelayanan melalui pembukaan Pojok Pajak di wilayah Keurea, Bahodopi dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kabupaten Morowali (Kamis, 13/3).
Pos pajak ini rutin dibuka setiap hari kerja, kecuali hari Jumat, mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WITA dengan melayani permohonan pelaporan SPT Tahunan serta aktivasi dan permintaan kembali kode EFIN. Adapun tim pojok pajak yang bertugas adalah Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan KPP Pratama Poso.
Melalui kehadiran pos pajak ini, KPP Pratama Poso berharap wajib pajak di wilayah Bahodopi dan sekitarnya dapat menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan mudah dan cepat tanpa harus ke kantor pajak yang berada di Bente, Bungku Tengah.
Selain dalam rangka pelaporan SPT Tahunan, sebagian besar wajib pajak yang datang ingin melakukan perubahan data dikarenakan sudah bergantinya atau tidak aktifnya alamat email dan nomor telepon yang digunakan sehingga tidak dapat mengakses akun DJP Online.
Alfati Malikha, Petugas Seksi Pelayanan, memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa validasi email dan nomor telepon ini dilakukan dalam rangka adanya metode Multi-Factor Authentication (MFA) yang mengharuskan wajib pajak untuk memasukkan sebuah kode verifikasi One-Time Password (OTP) melalui tiga cara yaitu email, nomor telepon, serta aplikasi M-Pajak.
Alfati juga menuturkan bahwa mayoritas wajib pajak yang memanfaatkan pojok pajak ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh petugas sehingga mereka dapat melaporkan SPT Tahunan dengan jelas dan benar.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Tim Satgas Bahodopi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views