Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sabang menerima kunjungan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sukajaya, Kota Sabang (Rabu, 12/03).
Kunjungan para pegawai puskesmas tersebut bertujuan untuk meminta bimbingan dan asistensi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) yang akan jatuh tempo pada 31 Maret 2025. Kegiatan asistensi dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB yang diikuti oleh sekitar 30 orang pegawai UPTD Puskesmas Sukajaya.
“Maksud kedatangan kami ke sini untuk mendapat asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP. Terima kasih kepada Kantor Pajak Sabang yang bersedia menerima dan membantu kami dalam melaporkan SPT Tahunan PPh OP secara tepat waktu,” ujar perwakilan pegawai puskesmas.
Kepala KP2KP Sabang, Edi Kiswanto menyambut dan menyiapkan tim untuk membantu para pegawai Puskesmas Sukajaya dalam melaporkan SPT Tahunan PPh OP. “KP2KP Sabang siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua wajib pajak yang datang ke kantor termasuk asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP,” sambut Edi.
Dengan adanya kegiatan asistensi ini, Edi berharap agar semua pegawai instansi pemerintah daerah dapat melaporkan SPT Tahunan PPh OP tepat waktu.
Pewarta: Edi Kiswanto |
Kontributor Foto: Budi Ismanto |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views