Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menggelar Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Kamis, 13/2). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan layanan langsung kepada wajib pajak di wilayah tersebut.
Pojok Pajak berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Tinambung dengan menawarkan berbagai layanan seperti asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, aktivasi atau pencetakan ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan.
Abdullah Putra, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di sekitar area tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif ini. "Dengan adanya Pojok Pajak, saya tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan saya, terutama karena email saya perlu diperbarui. Semoga acara seperti ini bisa rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pajak," ungkapnya.
Selain itu, pegawai KPP Pratama Majene juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs pajak.go.id. Upaya ini sejalan dengan misi KPP Pratama Majene untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
KPP Pratama Majene juga mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Tinambung yang telah menyediakan tempat serta mengundang wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pojok Pajak merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di daerah tersebut.
Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
Kontributor Foto: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views