Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mamasa (Selasa, 11/2). Kepala KP2KP Mamasa beserta tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, S.Pd.I., M.Pd., di ruang kerjanya.
Kepala KP2KP Mamasa, Yudha Kris Okta Rianto, menjelaskan bahwa perekaman video yang melibatkan pimpinan daerah atau tokoh masyarakat ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. "Tahun ini, ada dua hal terkait perpajakan yang ingin disampaikan, yaitu mengingatkan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan penyampaian Sistem Perpajakan yang baru yaitu Coretax DJP," ujar Yudha.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, S.Pd.I,.M.Pd, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Ia juga menyampaikan akan menginstruksikan Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Mamasa agar mengikuti edukasi dan sosialisasi Coretax DJP yang diadakan Direktorat Jenderal Pajak.
“Pajak memiliki peran krusial dalam pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Mamasa. Tanpa pajak, pembangunan di daerah ini tidak akan terwujud,” ungkap Muhammad Syukur.
Selain itu, Sekda Kabupaten Mamasa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Mamasa atas kontribusi mereka dalam pembangunan melalui pembayaran pajak dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup pertemuan tersebut, Yudha berharap bahwa ajakan dari pimpinan daerah maupun tokoh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Aljeris Daniel Bangun |
Kontributor Foto: Aljeris Daniel Bangun |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views