Bendahara sekolah negeri di bawah Unit Pelaksana Teknis Wilayah (UPTW) Sangir Jujuan mengikuti sosialisasi perpajakan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro (Kamis, 6/2).
Sosialisasi seputar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tersebut dilaksanakan di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Materi yang disampaikan berupa pembuatan Formulir Bukti Potong Penghasilan 1721-A2 dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024 secara online pada laman djponline.pajak.go.id.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah negeri di Sangir Jujuan. Para peserta yang hadir sudah membawa laptop masing-masing untuk langsung mempraktikkan pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024.
Penyampaian materi dilakukan oleh salah satu Tim Penyuluh KP2KP Padang Aro, Jefri Lokeswara. Sebelumnya, para peserta telah diminta untuk menyiapkan data-data pegawai yang dibutuhkan untuk pembuatan Formulir Bukti Potong Penghasilan 1721-A2 sehingga saat pemateri menyampaikan langkah-langkah pembuatan bukti potong penghasilan, peserta dapat langsung melakukan input data tersebut.
Sosialisasi dilanjutkan dengan praktik pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024, para peserta yang hadir dipandu oleh pemateri. Selama praktik pelaporan SPT Tahunan, beberapa peserta yang mengalami kendala lupa password ataupun Electronic Filing Identification Number (EFIN) dibantu oleh Tim Penyuluh KP2KP Padang Aro.
Dengan adanya sosialisasi ini, Tim Penyuluh KP2KP Padang Aro berharap, seluruh pegawai sekolah negeri di bawah UPTW Sangir Jujuan dapat segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024 tanpa menunggu jatuh tempo pada 31 Maret 2025 nanti.
Pewarta: Rahmi Paradisa Alwanda |
Kontributor Foto: Jefri Lokeswara |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views