Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panca Artha Mandiri di Jalan Setiyaki, Kota Denpasar (Jumat, 31/1).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengawasan dan kepatuhan pembayaran pajak atas kegiatan usaha salah satu BUMDes di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat.

Dalam kunjungan ini, petugas yang terdiri dari Account Representative (AR) Seksi Pegawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat, Tri Susilowati dan Indah Nur Permata Sari, memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penyetoran pajak, tata cara pelaporan, pemahaman regulasi perpajakan yang berlaku serta pengenalan Coretax DJP.

“Dengan kegiatan ini kami berharap menjadi perhatian bagi BUMDes untuk memperkuat tata kelola sebuah badan usaha terkait hak dan kewajiban perpajakan,” kata Tri Susilowati.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ini kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi pihak BUMDes, baik dari segi administrasi maupun teknis, sehingga solusi yang disampaikan Petugas KPP Pratama Denpasar Barat dapat lebih tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Komang Putri Lestari mewakili BUMDes Panca Artha Mandiri mengatakan bahwa BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa. BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan desa dan mengurangi ketergantungan desa pada dana transfer dari pemerintah.

“Salah satu tujuan BUMDes adalah unutk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi, meningkatkan akses masyarakat terhadap lapangan kerja dan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Komang.

Pewarta:Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: Seyla Zulaika
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.