Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang mengundang seluruh wajib pajak untuk kembali memahami fungsi dan sistem familiarisasi Coretax secara daring di Kota Semarang (Kamis, 12/12). Edukasi disiarkan melalui aplikasi Zoom di Ruang Truntum KPP Madya Dua Semarang. Dari 646 wajib pajak yang mendaftar, jumlah peserta yang hadir di aplikasi Zoom melebihi 840 peserta.  

"Inshaallah, tahun depan kita semua menggunakan aplikasi Coretax yang semuanya terintegrasi dan otomatis serta memudahkan baik untuk wajib pajak maupun pegawai pajak," ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Dua Semarang Ratna Herawati pada pembukaan kegiatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Ratna Herawati menjelaskan secara lengkap penggunaan aplikasi Coretax yang berbasis website. Alam Akbar, Penyuluh KPP Madya Dua Semarang, menjelaskan proses bisnis registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembayaran, penerbitan faktur pajak, sampai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan Badan. 

"Coretax ini dirancang untuk mudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak. Nantinya, semua bukti potong dan faktur pajak akan terintegrasi antarwajib pajak sehingga pelaporan SPT akan lebih mudah dan cepat," tegas Alam.

Melalui acara ini, Ratna Herawati berharap bahwa masyarakat lebih paham penggunaan aplikasi Coretax untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Pewarta: Risang Ekopaksi 
Kontributor Foto: Risang Ekopaksi 
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.