Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa melaksanakan Kelas Pajak Edukasi Coretax Tahap II dengan mengajak Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Tigaraksa secara daring pada aplikasi Zoom di Kab. Tangerang (Kamis, 28/11). Kelas pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengenalan kepada wajib pajak terkait aplikasi Coretax.
Kegiatan yang dihadiri oleh 41 peserta ini dibuka langsung oleh Samsul Hani selaku Asisten Penyuluh Pajak dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Muhammad Dimas Ramadhan dan Natijatul Muasaroh selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Tigaraksa.
“Melalui aplikasi Coretax ini, kita dapat melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan, pembayaran, hingga pelaporan SPT dalam satu pintu,” ujar Samsul. Aplikasi yang saat ini ada, seperti e-Faktur, e-Bupot, dan lainnya bisa diakses nantinya hanya dengan satu aplikasi, yaitu Coretax.
Natijatul menjelaskan topik-topik seperti pengenalan apa itu Coretax, fitur layanan yang bisa dimanfaatkan, dan penggunaan aplikasi Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Dimas menjelaskan, “Di aplikasi Coretax ini terdapat fitur baru yaitu Deposit Pajak yang berfungsi selayaknya uang elektronik atau dompet digital yang sangat bermanfaat dalam melakukan pembayaran menjadi lebih efektif, efisien dan tepat waktu tanpa perlu khawatir pembayaran pajak menjadi terlambat.”
“Selain itu, ketika wajib pajak sudah membayarkan kode billing yang dibuat, maka SPT yang sudah terbuat dan siap terkirim akan otomatis terlapor tanpa perlu menginput Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)-nya,” ungkap Dimas.
Kelas Pajak Edukasi Coretax Tahap II ini merupakan upaya KPP Pratama Tigaraksa untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada wajib pajak Instansi Pemerintah. Bagi wajib pajak yang berminat atau belum pernah mengikuti edukasi Coretax dapat menghubungi saluran WhatsApp KPP Pratama Tigaraksa pada nomor 08119424513.
Pewarta: Muhammad Dimas Ramadhan |
Kontributor Foto: Muhammad Dimas Ramadhan |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 71 views