Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menggelar Edukasi Coretax Tahap II yang menyasar wajib pajak yang belum mengikuti tahap I dan bukan konsultan pajak. Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Semarang Timur, Kota Semarang (Rabu, 20/11). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Wajib pajak dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/504_DaftarKelasCoretax untuk mengikuti kegiatan edukasi ini. KPP Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kelas pajak setiap hari Rabu pada bulan November dan Desember yang dapat diikuti oleh wajib pajak.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur Syamsu Syaikhur Rakhman membuka Edukasi Coretax Tahap II Batch ke-5 ini. Dalam sambutannya, Syamsu menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Edukasi Coretax dilaksanakan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Penyuluh KPP Pratama Semarang Timur beserta account representative (AR). Dalam kegiatan edukasi ini, wajib pajak mendapat kesempatan untuk mencoba secara langsung sistem Coretax menggunakan login pribadi yang telah disiapkan.
Nunung Fitrianingsih, Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur, menyampaikan berbagai fitur yang tersedia dalam sistem Coretax. “Pada edukasi hari ini, nantinya Bapak dan Ibu akan dipandu secara langsung untuk melakukan praktik pembuatan faktur pajak, bukti potong, pembayaran pajak, bahkan sampai dengan pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa,” ujarnya.
Wajib pajak dipandu oleh Tim Edukasi KPP Pratama Semarang Timur dalam mengoperasikan aplikasi Coretax sebagai pendamping wajib pajak apabila terdapat pertanyaan maupun kendala yang muncul saat edukasi berlangsung.
Di akhir sesi, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan testimoni. Yenny, perwakilan dari PT Bina Sehat Medical Center, menyampaikan harapannya kedepan untuk Coretax agar lebih memudahkan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
"Sepertinya ke depan saya tidak perlu banyak menghafal password karena di Coretax ini semua sudah terintegrasi menjadi satu. Saya jadi tidak banyak membuka laman maupun aplikasi yang berbeda. Semoga ke depan makin banyak inovasi yang memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” jelas Yenny.
Dengan adanya Edukasi Coretax Tahap II yang terbuka untuk wajib pajak, KPP Pratama Semarang Timur berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami dan memanfaatkan sistem perpajakan terbaru, terutama bagi wajib pajak yang belum mengikuti edukasi atau kelas pajak sebelumnya. Hal ini ditujukan agar nanti ketika Coretax sudah mulai digunakan, wajib pajak tidak kaget dan sudah familiar dalam memanfaatkannya.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views