Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III mengajak puluhan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor dan Depok untuk melakukan uji coba fitur pada sistem Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kujang Cakrabuana, Kota Bogor (Selasa, 19/11).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah mengatakan, “Bapak Ibu merupakan mitra DJP yang memiliki peran penting dalam mendukung tujuan program ini. Kerja sama yang baik antar pihak terkait sangat diperlukan.”
Sebagai mitra DJP, para konsultan pajak yang terlibat dipersiapkan untuk menjadi edukator eksternal yang akan memberikan edukasi mengenai penggunaan Coretax kepada anggota asosiasi, serta masyarakat wajib pajak secara lebih luas.
Dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III, para peserta mempraktikkan fitur seperti Taxpayer Profile, e-Tax Invoice, Tax Payer Ledger, Deposit Pajak, e-Bupot, dan lainnya.
“Kami berharap Coretax ini akan berjalan tepat pada waktunya dan dapat membantu wajib pajak pada umumnya,” sebut Andi Deswanta, Ketua IKPI Cabang Bogor.
Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan Indonesia yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan menggunakan Coretax, layanan perpajakan dapat dilakukan di seluruh kantor pajak (borderless) melalui berbagai saluran (omni channel).
Wajib pajak yang ingin memperoleh pemahaman lebih lanjut dapat mengikuti Kelas Pajak Edukasi Coretax yang diselenggarakan oleh 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Kelas ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
Informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan tautan pendaftaran dapat dilihat pada platform linktr.ee/EdukasiCoretaxJabar3. Selain itu, wajib pajak juga dapat belajar secara mandiri melalui modul Coretax dapat diakses secara daring melalui laman resmi DJP di pajak.go.id/Coretax.
Pewarta: Faridha |
Kontributor Foto: Faridha |
Editor: Erin Johana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 views