Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Darmawan memberikan apresiasi kepada instansi pemilik data perpajakan di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali bertempat di Aula Paseban Kecak, Kota Denpasar (Kamis, 31/10).
Penghargaan ini diberikan kepada instansi daerah atas dukungannya terhadap penyampaian data kepada DJP dengan capaian 100% lengkap dari sesuai dengan perjanjian kerja sama tripartit antara DJP-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)-Pemerintah Daerah (Pemda).
“Terima kasih atas dukungan seluruh pemerintah daerah di Bali. Hingga saat ini kita telah menghimpun data dengan sangat baik. Tujuan utama penghimpunan data ini bukan hanya mengumpulkan data, tapi bagaimana DJP dan Pemda dapat saling bersinergi untuk melakukan pengawasan bersama kepada wajib pajak dengan tujuan dapat meningkatkan penerimaan baik pusat maupun daerah,” ungkap Darmawan.
Darmawan menekankan bahwa kinerja DJP sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Provinsi Bali. Kolaborasi antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Darmawan juga menjelaskan bahwa ke depannya DJP akan bekerja secara digital melalui Coretax.
“Penghimpunan data perpajakan nantinya akan berlangsung dengan mekanisme interoperabilitas. Tujuannya untuk mempermudah proses pertukaran data perpajakan. Saat ini memang masih manual, nantinya akan dipermudah dengan kehadiran Coretax,” ucap Darmawan.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Putu Idne Wijanoka |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views