Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Gayamsari bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Business Development Services (Selasa, 29/10). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bima KPP Pratama Semarang Gayamsari, Lantai 4 Gedung Keuangan Negara I Semarang, pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Business Development Services (BDS) dilakukan untuk mendukung kegiatan sinergi pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-396/KMK.01/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Keuangan. Sebanyak 29 UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Semarang Gayamsari berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tema yang diangkat pada BDS kali ini adalah “Sertifikasi Halal, Produk Terjamin, Konsumen Yakin”.
Muhammad Shofa Mughtanim selaku Wakil Direktur LPPOM MUI Jateng sekaligus narasumber dalam kegiatan BDS kali ini, menyampaikan bahwa saat ini permintaan pasar untuk produk-produk halal sangat besar. Halal menjadi issue yang sangat sensitif di Indonesia seiring dengan tren wisata halal yang mendunia. Menurut Pew Research Center (2011), populasi muslim di dunia pada tahun 2030 diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar atau 30% dari populasi dunia. Sedangkan menurut muslimpopulation (2022), populasi muslim Indonesia sebesar 87,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Proses sertifikasi halal mendorong UMKM untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan kehalalan produk yang lebh baik. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya kegiatan BDS ini dapat membantu UMKM dalam upaya meningkatkan kepercayaan dan persepsi konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pewarta: Gervy Lacstika Hutami |
Kontributor Foto: Gervy Lacstika Hutami |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views