Salah satu wajib pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengunjungi Kantor Pelayanan, Panyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap dengan tujuan mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru, yakni Coretax di Kab. Sidenrang Rappang (Selasa, 22/10).
Syamsuddin, wajib pajak yang sebelumnya telah menghadiri sosialisasi Coretax di KPP Pratama Parepare, mengungkapkan keinginannya untuk memperoleh edukasi lebih lanjut mengenai Coretax. “Saya sudah ikut edukasi Coretax minggu lalu, tapi ingin dijelaskan lagi biar makin mantap pemahaman kami,” ungkap Syamsuddin.
Menanggapi hal tersebut, Elsa Evelina selaku petugas TPT KP2KP Sidrap memberikan pelayanan kepada Syamsuddin. Dalam penjelasannya. Elsa mengenalkan 10 menu utama dalam Coretax menggunakan simulator yang telah dirilis oleh DJP. Adapun 10 menu tersebut adalah My Portal, e-Tax Invoice, e-Bupot, Tax Return, Payments, My General Ledger, Taxpayer Service, Access Management, FAQ, dan External Applications.
Elsa kemudian menjabarkan fungsi dari masing-masing menu. “Menu My Portal digunakan berkaitan dengan pengelolaan profil wajib pajak dan perubahan data,” jelas Elsa, “Sementara, menu e-Tax Invoice untuk pemenuhan kewajiban PPN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elsa menjelaskan bahwa menu Tax Return digunakan untuk pelaporan SPT, baik Masa maupun Tahunan. Menu My General Ledger memuat rincian transaksi wajib pajak secara detail. Menu Tax Payer Service menyediakan berbagai sub menu untuk pengajuan permohonan, permintaan informasi, hingga permohonan kegiatan edukasi perpajakan. “Sedangkan, menu Access Management akan memungkinkan wajib pajak untuk mengatur akses dan menunjuk kuasa wajib pajak,” ujarnya.
“FAQ atau Frequently Asked Questions berisi kumpulan pertanyaan yang sering diajukan oleh wajib pajak beserta dengan jawabannya. Sementara menu External Applications akan tersedia tautan ke aplikasi perpajakan lainnya yang terintegrasi dengan Coretax,” imbuh Elsa.
Mendengar penjelasan tersebut, Syamsuddin mengaku puas. Pihaknya merasa lebih memiliki pemahaman yang komprehensif terutama mengenai peruntukkan dari setiap menu dalam Coretax. “Terima kasih banyak, Bu Elsa. Lain waktu, kami mau berguru lagi ya,” candanya.
KP2KP Sidrap berharap melalui edukasi ini, wajib pajak dapat semakin memahami dan siap dalam menyambut sistem inti administrasi perpajakan baru, yakni Coretax. Dengan demikian, wajib pajak dapat memanfaatkan setiap fitur yang disediakan dalam Coretax secara optimal.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Reiza Handayati Sirait |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 144 views