Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat melakukan kegiatan layanan jemput bola penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di depan Lapangan Bola Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang (Selasa, 15/10).
Kegiatan Layanan di Luar Kantor ini dilakukan oleh Penyuluh Pajak Siti Kamiati, Ade Helmi, Kusuma Citra Wati, Ony Nuraini, Erdiani Deswitasari, dan Rizka Umul Qosim. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 ini mendapat apresiasi dari para wajib pajak yang tinggal di wilayah Kecamatan Ngaliyan.
“Kegiatan Layanan Jemput Bola SPT Tahunan ini sebenarnya sudah lama kami tunggu-tunggu. Meskipun pada bulan Maret kemarin juga sudah ada kegiatan seperti ini. Tetapi ternyata banyak wajib pajak yang cerita ke kami, kalau mereka belum melaporkan SPT Tahunannya, seperti Bendahara Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD. Karena mereka sibuk mengajar, sehingga tidak sempat lapor SPT Tahunan ke kantor pajak,” ucap Moeljanto, Camat Ngaliyan saat menerima secara langsung Tim Penyuluh KPP Pratama Semarang Barat.
Penyuluh Pajak Ade Helmi menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola penerimaan SPT Tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak yang terdaftar di Wilayah Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Proses pelaksanaan jemput bola penerimaan SPT Tahunan ini sebelumnya didahului dengan pengiriman WhatsApp blast kepada Wajib Pajak KPP Pratama Semarang Barat yang belum melaporkan SPT Tahunan dan bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ngaliyan.
Setelah mengisi daftar hadir, maka wajib pajak bisa segera menuju ke meja-meja layanan sesuai dengan keperluan. Apabila data SPT sudah lengkap, wajib pajak bisa langsung menuju ke meja layanan pelaporan SPT Tahunan. Sedangkan jika hanya membawa kartu NPWP dan KTP, maka wajib pajak harus terlebih dulu menuju meja layanan konsultasi SPT Tahunan, meja layanan nomor efin dan yang terakhir yaitu meja layanan pelaporan SPT Tahunan.
Di akhir acara layanan jemput bola SPT Tahunan, Tim Penyuluh KPP Pratama Semarang Barat berharap layanan di luar kantor ini dapat membantu para wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya.
Pewarta: Sukimah |
Kontributor Foto: Sukimah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views