Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Bulik membuka layanan bersama pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamandau yang berlokasi di Jalan Batu Batanggui Nomor 39, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Senin, 5/8).
Mal Pelayanan Publik ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Lamandau, salah satunya dengan Pajak Nanga Bulik. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan umum terutama yang memiliki akses transportasi sulit. Pajak Nanga Bulik dalam hal ini memberikan pelayanan berupa pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan.
“Ini tadi saya cek di perizinan, status NPWP saya tidak valid karena belum lapor SPT Tahunan dua tahun pajak terakhir. Mohon dibantu pelaporan SPT-nya ya, Pak,” ujar Anita, seorang Wajib Pajak Usahawan. Ini merupakan kesempatan Pajak Nanga Bulik untuk melakukan "jemput bola" dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Usahawan, apalagi layanan perpajakan sudah terintegrasi dengan layanan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamandau. Fasilitas integrasi layanan lewat Mal Pelayanan Publik ini tentunya dapat meningkatkan kemudahan layanan umum di Kabupaten Lamandau dengan cepat, tepat, dan efisien.
KP2KP Nanga Bulik berharap agar layanan bersama yang dilakukan seminggu sekali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan dapat meningkatkan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dengan Pajak Nanga Bulik di masa yang akan datang, khususnya dalam hal penerimaan perpajakan.
Pewarta: Dimas Wihandoko |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Bulik |
Editor: Safira |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views