Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali menyelenggarakan sosialisasi Edukasi Coretax di Ruang Rapat KPP Pratama Poso, Morowali, Sulawesi Tengah (Kamis, 26/9). Dalam kesempatan ini, sebanyak dua puluh Wajib Pajak Badan memadati ruang rapat.
Acara dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA dan sesi kedua pukul 13.00 s.d. 16.00 WITA. Sesi pertama diawali dengan penyampaian sambutan dan pemaparan materi panduan komunikasi Coretax oleh Kepala Seksi Pelayanan Singgih Hadi Prasojo.
“Coretax memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini digunakan,” tutur Singgih. Melalui akun wajib pajak, lanjut Singgih, pelaksanaan hak dan kewajiban mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan, dan permohonan yang lain dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Setelah pemaparan terkait definisi dan kegunaan Coretax secara umum, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan praktek aplikasi oleh Pelaksana Seksi Pelayanan David Samuel Lahema. David menjelaskan menu dan fitur terbaru yang difasilitasi pada aplikasi Coretax. Mulai dari login, pembaharuan data dan pemantauan profil wajib pajak.
Selanjutnya, pada sesi kedua, acara dilanjutkan dengan praktek langsung aplikasi coretax oleh Penilai Pajak Rizal Kurnia Fauzi. Rizal menuntun wajib pajak dalam membuat faktur pajak, SPT Masa PPN, pembuatan kode billing deposit pajak, pembuatan bukti potong, SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi, serta pemantauan Surat Tagihan Pajak (STP).
Pada sosialisasi kali ini, Komisaris PT BDM Andi Ridwan Asapa, salah satu wajib pajak yang usianya sudah 60 tahun, terlihat tetap antusias dan semangat dalam mengikuti jalannya acara. Dalam pengoperasian aplikasi, Andi terlihat mahir dan cakap. Beberapa kali, Andi bahkan membantu peserta yang berada di sampingnya apabila mengalami kendala.
Setelah berakhirnya acara, Andi mengucapkan terima kasih kepada Tim Pajak Poso atas pemaparan materi yang dapat menambah ilmu pengetahuan bagi para pengusaha. Selanjutnya, Andi menuturkan kesannya dalam mengoperasikan aplikasi Coretax.
“Coretax ternyata lebih mudah digunakan dari aplikasi-aplikasi pajak yang lalu karena aplikasi yang dulu banyak sehingga kami kesulitan untuk laporan, sekarang nyaman hanya satu aplikasi semua bisa upload,” tutup Andi.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Langit Basudewa |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 136 views