Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Untuk itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) secara khusus menghadirkan Live Instagram @pajakkaltimtara, mengajak masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bergabung sebagai Renjani (Rabu, 28/8).
Secara daring, Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko dan Arrin Zatiky mengundang Nurul Santiah, Renjani angkatan 2024, turut bergabung dalam live kali ini. Nurul adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Balikpapan yang bertugas sebagai Renjani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur.
"Dengan menjadi Renjani, saya mendapatkan pengetahuan terkait bagaimana menjalankan kewajiban perpajakan, terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan karena kami diberi kesempatan untuk praktik secara langsung membantu wajib pajak di lapangan. Selain itu, kami juga semakin paham bagaimana cara berkomunikasi yang baik kepada masyarakat dan sigap dalam memecahkan permasalahan wajib pajak. Dan pastinya sangat seru penugasannya. Saya bisa kenal dengan banyak orang sekaligus menambah relasi," ucap Nurul.
Renjani merupakan program Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan tax center/organisasi mitra/tokoh masyarakat dalam kegiatan penyuluhan perpajakan bagi mahasiswa dan non mahasiswa.
Seorang Renjani secara sukarela bertugas untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak, menyampaikan informasi perpajakan kepada pelaku UMKM, menyebarluaskan konten edukasi perpajakan, ataupun edukasi lainnya.
"Masa pendayagunaan Renjani adalah selama satu tahun penuh setelah ditetapkan sebagai Renjani. Namun, dalam melaksanakan kegiatannya Renjani tidak setiap hari berada di kantor pajak, melainkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kanwil DJP masing-masing," jelas Arrin.
Untuk orogram Renjani ini dimulai dari proses pendaftaran, pelatihan, pendayagunaan, hingga penerbitan sertifikat terintegrasi dalam laman situs edukasi.pajak.go.id/renjani.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views