Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Core Tax Administration System (CTAS) yang ditujukan bagi para pimpinan Wajib Pajak Badan bertempat di Ruang Coworking Space KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumatra KM 29, Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Rabu, 4/9). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan merupakan kegiatan edukasi tahap pertama dalam rangkaian program KPP Pratama Natar dalam mengenalkan coretax, berlangsung mulai dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 13 September 2024.
“DJP saat ini tengah melakukan pembenahan melalui program reformasi perpajakan. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dengan fokus pada lima pilar utama, yaitu penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi,” ujar Teguh Wahyuwidiyanto, Kepala Seksi Pengawasan I dalam sambutannya mewakili Kepala KPP Pratama Natar.
“Salah satu bagian penting dari reformasi perpajakan pada pilar pembaruan sistem informasi dan basis data adalah penggunaan sistem informasi perpajakan baru yang akan diterapkan oleh DJP dalam memberikan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum kepada wajib pajak di Indonesia. Sistem informasi baru ini dikenal sebagai coretax yang diharapkan dapat mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan kepada wajib pajak,” tambah Teguh Wahyuwidiyanto.
Tim trainer yang mengisi kali ini adalah Candra Irawan, Al Cindy Hurryadhi, dan Navis Ulya. Mereka bertiga memperkenalkan dan memberikan pemahaman langsung kepada Wajib Pajak Badan mengenai cara kerja dan manfaat sistem coretax, mulai dari proses penunjukan kuasa wajib pajak, pembuatan faktur pajak, hingga pelaporan pajak.
“Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, menyatukan berbagai layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran dan lainnya ke dalam satu portal wajib pajak,” ujar Candra Irawan.
Sosialisasi coretax ini menjadi langkah awal bagi KPP Pratama Natar dalam mempersiapkan para wajib pajak menghadapi implementasi sistem baru. Dengan adanya edukasi yang intensif, Teguh Wahyuwidiyanto berharap para wajib pajak dapat beradaptasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara.
"KPP Pratama Natar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mengenalkan coretax untuk menyiapkan masyarakat yang siap menghadapi perubahan menuju lebih baik," tutup Teguh Wahyuwidiyanto.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Maya Alfina Damayanti |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 101 views