Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melakukan edukasi perpajakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perpajakan bagi Bendahara Pengeluaran / Pembantu Bendahara Pengeluaran (Rabu, 5/6).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Sragen dengan menghadirkan penyuluh pajak KPP Pratama Karanganyar sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dilaksanakan dua kali pada Hari Senin 03 Juni 2024 dengan 32 orang peserta dan Hari Rabu 05 Juni 2024 sebanyak 30 peserta.  Kegiatan diselenggarakan di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen, mulai pukul 10.00 WIb hingga pukul 14.00 WIB.

Pemateri dari KPP Pratama Karanganyar pada hari pertama, Windah Ferry Cahyasari memberikan materi terkait ketentuan terbaru bagi wajib pajak Instansi Pemerintah.

“Masa Juni ini adalah periode mulai berlakunya ketentuan PER-5/PJ/2024 tentang Perubahan Atas PER-17/PJ/2021. Ketentuan ini mengatur tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta bentuk, isi, tata cara pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah,” ungkap Windah.

Dengan ketentuan baru ini, maka terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26 bagi Instansi Pemerintah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 yang telah terbit sebelumnya.

“Dalam ketentuan ini, terdapat penambahan formulir baru yakni 1721-A3 yang dibuat oleh Bendahara Instansi pemerintah,” tambahnya.

Di akhir sesi, setiap bendahara dibimbing untuk dapat melakukan pelaporan SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui menu e-Bupot Instansi Pemerintah.

“Harapannya, dengan aktif memberikan edukasi, Bendahara Instansi Pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan pajaknya dengan melakukan pembuatan bukti potong dan rutin melakukan pelaporan SPT tiap bulannya,” ungkap Andriani Retno Kusumoastuti, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen.

 

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim Edukasi KPP Pratama Karangnyar
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.