Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun (TBK) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Selasa, 27/2).

e-Filing merupakan sarana penyampaian SPT secara daring dan real time melalui laman pajak.go.id sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dengan adanya e-Filing, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT tidak perlu lagi datang ke KPP.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Penyuluh Pajak Terry Arie Ciptami. Terry mengawali sesi materi dengan kegiatan login pada laman pajak.go.id kemudian dilakukan perubahan profil dengan memasukkan NIK untuk dipadankan dan  dilanjutkan pengisian SPT Tahunan bersama secara e-Filing.

“Dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Maret, para wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan, khususnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah mempunyai NPWP sifatnya wajib melakukan pelaporan,” terang Terry. “Pada masa yang akan datang, implementasi NIK akan menjadi  NPWP, oleh karena itu, pemadanan NIK NPWP pemadanan data harus segera dilakukan sebelum 30 Juni 2024 karena berkaitan dengan peralihan ke Coretax Administration System (CTAS). Pada saat ini Direktorat Jendral Pajak sedang mengembangkan suatu sistem bernama CTAS,” tambah Terry.

Kepala Kantor Imigrasi Zulmanur Arif berharap seluruh pegawai di lingkungannya menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan yang sudah diamanatkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran nomor 41 Tahun 2019 karena ASN yang harus menjadi teladan yang baik kepada masyarakat.

Pewarta: Nabila Hessa Emilian
Kontributor Foto: Nabila Hessa Emilian
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.