Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar, Bali (Kamis, 21/3).
KPP Pratama Denpasar Timur menugaskan tim Seksi Pengawasan I yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan I, Account Representative, dan Pelaksana untuk melakukan kunjungan kerja ke Perdiknas Denpasar untuk menyampaikan surat imbauan secara langsung terkait pemberitahuan pelaporan SPT tahunan karyawan Perdiknas Denpasar.
Saat penugasan, Kepala Seksi Pengawasan I I Wayan Putratenaya menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan bermaksud untuk menjangkau wajib pajak orang pribadi karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh tahun 2023 dengan menggandeng pemberi kerja secara langsung, dalam hal ini Perdiknas Denpasar yang berada dalam pengawasan Seksi Pengawasan I. Selain itu, Putratenaya juga mengungkapkan bahwa apabila Perdiknas Denpasar membutuhkan bantuan untuk diadakan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh OP dapat menghubungi atau berkoordinasi dengan tim penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur.
Perwakilan Perdiknas Denpasar menanggapi dengan baik kunjungan tim KPP Pratama Denpasar Timur dan akan segera melaksanakan imbauan dengan mendata karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan dan akan segera mengingatkan apabila belum lapor.
Menyikapi hasil kunjungan, Putratenaya menyatakan dengan dilaksanakannya kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh OP.
Pewarta: Dani Pratama Putra Darwis |
Kontributor Foto: Dani Pratama Putra Darwis |
Editor: Dani Pratama Putra Darwis |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views