Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Aceh Tenggara yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Kamis, 21/3). Kunjungan ini bertujuan dalam rangka melaksanakan serangkaian acara pekan panutan pajak yang diselenggarakan oleh KP2KP Kutacane.
Kedatangan Kepala KP2KP Kutacane disambut Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si. dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala KP2KP Kutacane yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik dan berintegritas.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pajak Kutacane yang telah memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pelaporan SPT Tahunan. Kami juga sangat mendukung kerja sama yang selama ini dibangun, terutama dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak,” ujar Syakir.
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menanggapi positif dan apresiasi kepada Pj. Bupati Aceh Tenggara. Qomarudin menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah cukup besar dalam capaian penerimaan pajak yang telah diraih oleh Kantor Pajak Kutacane. Capaian penerimaan pajak yang dikelola pemerintah pusat juga akan kembali kepada masyakarat melalui dana bagi hasil yang akan dikelola pemerintah daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Tenggara yang telah membantu dalam sosisalisasi pelaporan pajak bagi masyarakat Aceh Tenggara. Hasil dari penerimaan pajak penghasilan masyarakat Aceh Tenggara juga nantinya kembali ke masyarakat Aceh Tenggara melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Qomarudin.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Aceh Tenggara melakukan pengisian SPT secara mandiri melalui e-Filing dengan dipandu petugas pajak yaitu Aji Permana dan Achmad Giffary.
“Pengisiannya sangat mudah dan cepat. Semoga masyarakat juga sama, karena ini mudah,” ungkap Syakir.
Setelah pengisian SPT Tahunan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rencana pencanangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara Pemerintah Kab. Aceh Tenggara, DJP, dan DJPK dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
KP2KP Kutacane berharap pelaksanaan salah satu rangkaian kegiatan Pekan Panutan bersama Bupati Aceh Tenggara ini bisa menularkan semangat pada wajib pajak di Kabupaten Aceh Tenggara untuk selalu patuh akan kewajiban lapor SPT Tahunan. Selanjutnya, kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah akan terus berjalan lancar dan berhasil demi pembangunan negara dan pembangunan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aji Permana, Achmad Giffari |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views