Guna mewujudkan sinergi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah melakukan koordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1201 Kabupaten Mempawah (Jumat, 15/3). Koordinasi yang dilakukan di Kodim yang berada di Keluarahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir ini diwakili oleh Kepala KPP Pratama Kubu Raya Suyono, Kepala KP2KP Mempawah Ahmad Zakariya dan salah satu Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Kubu Raya Akhmat Thowil Komarudin.
Dalam koordinasi tersebut, Suyono berterima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak selama ini, KPP Pratama Kubu Raya dan Kodim 1201 Mempawah, terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Mempawah.
"Kami mengajak dan mengingatkan kembali agar TNI yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 agar segera melakukan pelaporan sebelum batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, yaitu 31 Maret 2024, dan juga menyampaikan permohonan kerja sama bila nantinya KPP Pratama Kubu Raya memerlukan bantuan dari TNI terkait keamanan, " ungkap Suyono dalam kesempatan tersebut
Letkol Inf Benu Supriyantoko, Komandan Kodim (Dandim) 1201 Kabupaten Mempawah juga berterima kasih kepada pihak Kantor Pajak karena telah membantu anggota TNI yang mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunannya. Ia menyampaikan pihak Kodim akan siap jika dimintai pertolongan terkait keamanan.
Pewarta:Erika Anggun N. I. |
Kontributor Foto:- |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views