Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, bertempat di Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Raya Kedondong, Way Layap, Binong, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. (Rabu, 13/3). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13 Maret sampai dengan 15 Maret 2024.
Pojok Pajak sendiri merupakan layanan Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan KPP Pratama Natar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesawaran dapat memanfaatkan fasilitas Pojok Pajak ini secara optimal, sehingga memudahkan penyampaian pelaporan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2023 dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Dengan adanya Pojok Pajak ini, Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin berharap masyarakat mendapatkan edukasi, fasilitas dan pelayanan yang mudah, sehingga dapat mewujudkan kewajibannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Isma Nurullita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 views