Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal, bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menggelar aksi panutan yang mengundang perhatian besar, di Rumah Dinas Bupati Kendal (Kamis, 28/2). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc., menjadi tokoh utama dalam kegiatan ini. Dalam videonya, beliau menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Saya mengajak seluruh masyarakat Kendal yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan," ungkapnya dengan penuh semangat.

Mengingat kemudahan teknologi, Bupati Dico menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan tidak lagi menjadi beban berat. "Dengan penggunaan e-filing, proses pelaporan dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Ini merupakan langkah nyata dalam memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Oktria Hendrarji, Kepala KPP Pratama Batang, yang tak ketinggalan mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Kendal atas dukungannya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan. "Melalui program aksi panutan seperti ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kendal dalam melaporkan SPT Tahunan semakin meningkat," paparnya.

 

Pewarta: Rizka Aprilliana
Kontributor Foto:Rizka Apriliana
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.