Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea membuka layanan pojok pajak bagi para guru di Kecamatan Namlea. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, KP2KP Namlea mengundang seluruh guru yang memerlukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru (7/3).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi para guru untuk melaporkan kewajiban perpajakannya, yakni melaporkan SPT Tahunan. Sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang berlaku, batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret dan SPT Tahunan Badan adalah 30 April.
Adapun layanan perpajakan yang diberikan antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan cek EFIN, serta pemadanan NIK-NPWP. Pelayanan yang diberikan berlangsung dari pukul 09.00-16.00 WIT. Wajib pajak yang hadir telah menyiapkan bukti potong 1721-A2 dan data pendukung lainnya untuk diarahkan oleh petugas untuk melaporkan SPT Tahunannya secara elektronik menggunakan e-Filing atau e-Form melalui situs djponline.pajak.go.id. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi oleh ASN/TNI/Polri melalui e-Filing.
Melihat antusias para guru yang memerlukan asistensi dalam melaporkan SPT Tahunannya, maka tidak menutup kemungkinan, KP2KP Namlea akan membuka layanan pojok pajak kembali kepada para guru untuk kecamatan lainnya di Kabupaten Buru. Mengutip data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui situs dapo.kemdikbud.go.id (03/12), jumlah guru di Kabupaten Buru sebanyak 3.193 yang tersebar di sepuluh kecamatan.
Pewarta: Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto: M. Arjul Maou |
Editor: Ricky Firmansyah Argamaya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views