Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menggelar pojok pajak di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil (Senin, 22/1).
Pojok pajak yang diadakan KP2KP Aceh Singkil ini untuk membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kedatangan para pegawai KP2KP Aceh Singkil disambut secara langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil, Suyatno, S.ag. Beliau merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak ini.
Selain memberikan asistensi dalam Pelaporan SPT Tahunan, petugas dari KP2KP Aceh Singkil juga mengingatkan para ASN dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar segera melakukan validasi NIK melalui laman DJP Online.
Melalui gelaran pojok pajak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil, KP2KP Aceh Singkil berharap para ASN dari dinas-dinas di Kabupaten Aceh Singkil untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id. sebelum tanggal 31 Maret 2024.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Heru Tri Rachmadi |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views