Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan memberikan cendera mata kepada tiga wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Kraksaan (Jumat,1/3). Pemberian cendera mata ini merupakan salah satu bentuk apresiasi KP2KP Kraksaan kepada wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pertama di bulan Maret.
Kepala KP2KP Kraksaan, Jumali, menyatakan bahwa pemberian cendera mata ini dilakukan untuk menghargai kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Menurutnya, kedisiplinan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan adalah salah satu indikasi kematangan dan kedewasaan suatu negara dalam menjalankan sistem perpajakan.
"Kami berharap, dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, dapat menjadi motivasi bagi Wajib Pajak lainnya untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dapat mendukung pembangunan negara yang lebih baik di masa mendatan," ujar Jumali.
Salah satu wajib pajak yang menerima cendera mata, Eni Sugiarti mengaku senang atas apresiasi yang diberikan oleh KP2KP Kraksaan. Menurutnya, pemberian cendera mata ini menjadi semangat bagi dirinya untuk terus mematuhi aturan perpajakan.
"Saya merasa dihargai atas ketaatan saya dalam melakukan pelaporan pajak. Ini menjadi motivasi buat saya untuk tetap taat dan patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada," kata Eni.
Pewarta: Sulthon Hanafi |
Kontributor Foto: Sulthon Hanafi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views