“Kami dari Kantor Pelayanan Pajak (Pratama) Denpasar Barat siap membantu warga Desa Padangsambian Klod melaporkan SPT Tahunan dan pemadanan NIK - NPWP,” kata  Muhammad Afif Fauzi, Kepala Seksi Pengawasan IV  KPP Pratama Denpasar Barat. Hal itu dikatakannya ketika melakukan koordinasi dengan I Ketut Wiranata, Sekretaris Desa Padangsambian Klod di Kantor Desa Padangsambian Klod, Denpasar (Senin, 4/3).

Selain koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK – NPWP, Afif juga memperkenalkan Account Representative yang baru, Seyla Zulaika. Ia menyampaikan bahwa account representative yang baru akan terus berkoordinasi dengan aparat di Desa Padangsambian Klod untuk mengingatkan warga segera melaporkan SPT Tahunan. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran (update) dan verifikasi data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sekretaris Desa Padangsambian Klod pada kesempatan tersebut menyambut baik imbauan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK - NPWP.

“Kami yang wilayahnya terdiri dari 12 dusun siap membantu KPP Pratama Denpasar Barat untuk mengingatkan warga desa Padangsambian Klod agar segera melaporkan SPT Tahunan  dan melakukan pemadanan NIK NPWP,” katanya.

Mengakhiri kunjungan Afif menyatakan bahwa KPP Pratama Denpasar Barat akan terus berusaha melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Hal itu selaras dengan misi kami di tahun 2024 untuk mencapai predikat WBBM,” pungkasnya.

 

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto:
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.